Berbondong-bondong penduduk dunia mulai pindah dari desa ke kota demi
merubah nasibnya. Perpindahan ini membuat alih guna lahan dari area hijau
terbuka maupun sawah menjadi area terbangun untuk kegiatan ekonomi. Perubahan
guna lahan ini mengakibatkan suatu daerah menjadi daerah perkotaan.
Meningkatnya pertumbuhan kota di dunia mejadi penyebab utama terjadinya
perubahan iklim. Hal itu terjadi karena pola kehidupan masyarakat kota yang
boros akan energy, listrik, air, barang kemudian timbul berbagai permasalahan
perkotaan seperti kemacetan, banjir, permukiman, kumuh, kesenjangan social dan
berkurangnya luasan ruang terbuka hijau. Penduduk di kota harus menanggung
akibat perubahan iklim ini dan mulai hidup hemat enegi dan ramah lingkungan.
Salah satu program yang dicanangkan dan menjadi pengembangan perkotaan yang
baru adalah kota hijau. Program ini bersifat komprehensif dan realistis dalam
penerapannya bagi pemerintah, masyarakat dan unsur-unsur di dalamnya.
Kota hijau (green city) adalah kota yang sehat secara ekologis. Kota ini
memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energy, mengurangi
limbah, menerapkan system transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan
dan menyinergikan lingkungan alami dan buatan.
\
1. Green planning and design yang lebih sensitive terhadap agenda
hijau.
2. Green open space untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH
dengan target 30% dari luas keseluruhan daerah. Open space (RTH) berfungsi
sebagai paru-paru kota, melindungi system tata air, peredam bunyi, pemebuhan
kebutuhan visual dan menahan perkembangan lahan terbangun.
3. Green community yang memiliki jaringan antara pemerintah,
masyarakat dan badan usaha agar berhubungan sehat.
4. Green waste dengan penerapan zero waste.
5. Green transportation focus pada public transportation yang ramah
lingkungan.
6. Green water dengan penerapan konsep ekodrainase dan zero runoff.
7. Green energy dengan pemanfaatan energy yang ramah lingkungan.
8. Green building yang hemat energy.
Penerapan program kota hijau sudah di terapkan di beberapa Negara
seperti Australia, afrika dan amerika. Indonesia sendiri masih sulit dalam
menerapkan program ini. Menurut Imam S. Ernawi selaku Dirjen Penataan Ruang,
Kementerian PU, ada 3 kunci utama terciptanya kota hijau di Indonesia yaitu,
9. Leadership
yang baik oleh setiap kepala daerah
10. Anggaran dana daerah harus berpihak pada program ini lewat
rencana kerja pemerintah daerah tahunan atau dengan kepandaian/kecerdasan
mereka untuk bias mengundang masyarakat dan dunia usaha.
11. Green community sebagai objek utama pengembangan kota hijau.
sumber: google
Surabaya sebagai salah satu contoh kota hijau di Indonesia yang memiliki
kewajiban 20% lahan kota diperuntukan untuk RTH yang didalamnya yaitu 10% untuk
hutan kota sehingga Surabaya diharapkan menjadi green city di masa depan.
Beliau optimis, dengan hal-hal kecil peduli lingkungan yang kita lakukan
dari sekarang akan sangat membantu penerapan kota hijau.
Referensi
Surabaya menjadi kota taman atau.pdf
No comments:
Post a Comment