Bencana adalah rangkaian peristiwa oleh alam,
manusia, atau keduanya yang menyebabakan timbulnya korban manusia dan kerugian
harta. Potensi bahaya utama dapat dilihat melalaui potensi bencana seperti erupsi gunung
dan gempa bumi yang dapat dilihat dari peta potensi bencana letusan gunungapi dan peta jalur-jalur gempa maka dari itu Indonesia memiliki potensi
bahaya utama yang tinggi (Undip, 2010). Menurut Thoha (2012) Bencana alam adalah
gejala/fenomena alam yang tidak bisa diprediksi kapan dan dimana akan
terjadi. Daerah di sekitar kawasan bencana yang biasanya merupakan daerah
permukiman penduduk asli kerap kali menjadi daerah dengan tingkat kerusakan
terparah dan korban jiwa tertinggi. Sehingga kawasan ini dimasukkan dalam
kawasan rawan bencana yang harus di netralkan dari aktivitas manusia guna
mengurangi resiko dan dampak dari bencana alam tersebut,
Gunung
Merapi adalah salah satu gunung yang masih aktif aktivitas volkaniknya.
Berlokasi di perbatasan antara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa
Tengah. Pada tahun 2010 terjadi Erupsi Merapi yang menewaskan 346 orang. Kronologi kejadian meletus
gunung merapi dimulai dari tanggal 20 september 2010 dimana
status merapi dalam keadaan waspada setelah terjadinya gempa dan peningkatan
aktivitas volkanik. Pada tanggal 10 Oktober 2010, Gunung Merapi mulai
memuntahkan lava. Puncak letusan Gunung
Merapi disertai Hujan abu dan awan panas terjadi pada tanggal 5 November 2010.
Kegiatan relokasi bencana yang dilakukan oleh BNPB, SARS, Tentara dan
Pemerintah setempat pada masyarakat yang bermukim pada radius 20 km dilakukan
hingga 23 mei 2011.
Masyarakat
diungsikan ke Huntara yang dibangun oleh pemerintah DIY. Huntara adalah penampungan sementara bagi korban
bencana alam beserta sarana dan prasarana pendukungnya baik dengan menggunakan
prinsip-prinsip penanggulangan bencana. Huntara merupakan salah satu
strategi pemerintah dalam memulihkan kondisi sosial ekonomi bagi
masyarakat yang terkena dampak erupsi gunung merapi. Huntara berbentuk papan
sementara yang dipandukan dengan pembangunan penghidupan yang dapat menampung
masyarakat supaya dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Material dari
huntara berupa bambu atau papan dan beratapkan seng. Semua bangunan merupakan
bangunan non permanen yang menandakan bahwa permukiman ini hanya merupakan
permukiman sementara yang ditinggali oleh masyarakat pada masa transisi (Adninda, 2014).
Relokasi
ke hunian tetap bertujuan untuk mengembalikan aktivitas kehidupan masyarakat
korban bencana Erupsi Gunung Merapi. Hunian tetap dibangun dengan pembangunan
topdown dan semi bottomup yang di desain secara rasional oleh Dinas PU untuk
menjawab keterbatasan lahan, jumlah warga dan keseragaman antar Hunian tetap
yang dibangun.
Sedangkan hunian tetap adalah suatu
hunian yang dibangun dalam rangka kelanjutan pelaksanaan rehabilitas dan
rekonstruksi wilayah pasca bencana erupsi gunung merapi. Huntap selesai
dibangun pada tanggal 13 januari 2013 di Kab. Sleman, Yogyakarta sebanyak 2083
unit yang diperuntukan bagi 2083 kk
dari 2739 kk yang memenuhi kriteria. Program pembangunan hunian
tetap merupakan titik awal dari pembangunan kehidupan bagi masyarakat yang
terkena dampak erupsi gunung merapi. Perencanaan hunian tetap yang di dalamnya
terdiri dari rumah hunian dan sarana prasarana lingkungan diharapkan dapat
menunjang kehidupan masyarakat yang ada di sana, selain pembangunan hunaan
tetap tersebut, sarana dan prasarana
Kuawartojo (2010) menjelaskan
bahwa pembangunan
permukiman membutuhkan suatu perencanaan yang matang. Permukiman yang
dibangun berdasarkan banyaknya permintaan dan karena ada suatu kebijakan.
Dimana pembangunan huntap adalah permukiman khusus yang dibangun setelah adanya
kebijakan pemerintah untuk melakukan rehabilitasi paska bencana erupsi gunung
merapi. Kegiatan pembangunan huntap adalah pola pemberdayaan masyarakat
dengan masyarakat sebagai pelaku utamanya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
pengawasab dan pertanggungjawaban serta sampai pemanfaatan dan perawatannya
yang dipandu oleh pihak rekompak (PIP2BDIY tahun 2012). Dalam
melakukan pembangunan relokasi permukiman menuju perumahan merupakan suatu
bentuk perpindahan (migrasi) penduduk berbentuk synergistic moves didasari desakan
pemerintah untuk pindah dan kebutuhan perumahan oleh Korban Erupsi Merapi
kepada permukiman baru yaitu berupa Hunian Tetap.
![]() |
Permukiman Hunian Tetap Pagerjurang Sumber : REKOMPAK PROFIL HUNTAP KARANG KENDAL, PAGERJURANG dan BATUR, 2013. |
Hunian tetap
Pagerjurang, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman Daerah
Istimewa Yogyakarta memiliki luas 49.665 m2 yang terdiri dari 301 KK (Rekompak
Cipta Karya, 2013). Hunian tetap Pagerjurang berlokasi tepat di depan Merapi
Golf. Tanah yang ditempati merupakan tanah milik kas desa dan Pemerintah.
Kawasan ini dibangun untuk masyarakat korban bencana erupsi merapi yang di
dukung dengan Sarana dan Prasarana permukiman rawan bencana dan keberlanjutan
kehidupan masyarakat meliputi, balai warga, masjid, pengelolaan kompos komunal,
Talud dan drainase, listrik dan sebagainya.
Kekerabatan antar
warga masyarakan korban relokasi dari daerah rawan bencana erupsi Gunung Merapi
menentukan konfigurasi
penempatan atau pembagian unit rumah pada Huntap
Pagerjurang. Huntap Pagerjurang merupakan relokasi kolektif
dengan bantuan Pemerintah yang berasal dari 5 Dusun berbeda. Berada di lahan milik
Pemerintah dan tanah kas desa. Huntap Pagerjurang Mulai dihuni tahun 2012. Permukiman huntap secara administratif terbagi atas 10 RT. Pembagian unit rumah tidak
melalui mekanisme undian, namun lebih kepada musyawarah mufakat sesuai posisi
sebelum terjadi erupsi.
Pembagian
antar Dusun yang memiliki satu kesatuan di kelompokkan pada satu kelompok yang
sama dan dibatasi oleh jalan antar kelompok atau dusun lain. Dimana dalam
Huntap Pagerjurang terdiri dari 5 Dusun diantaranya Dusun Petung, Dusun Kaliadem, Dusun,
Manggong, Dusun Pagerjurang dan Dusun Kali Tengah Lor. Huntap Pagerjurang dihuni oleh 301 KK yang
terdiri dari 97 KK dari Dusun Petung, 136 KK dari Dusun Kaliadem, 46 KK dari
Dusun Manggong, 14 KK dari Dusun Kepuh dan 8 KK dari Dusun Pagerjurang. Dalam
organisasi keruangan Huntap pagerjurang dibagi menjadi 3 blok dengan pembagian
Blok 1 dihuni oleh Dusun Petung, Blok 2 dihuni oleh Dusun Kaliadem dan Blok 3
dihuni oleh Dusun Manggong, Kepuh dan Pagerjurang. Penggambaran lebih jelasnya
dijabarkan pada peta di bawah ini.
![]() |
Gambar Peta Huntap Pagerjurang
Sumber : KKN PPM UGM 2013
|
Sekian dari tulisanku, terimakasih :)
Sumber :
- Tinjauan Pustaka
- Dokumen Pribadi
Ichaaa, good job! hahaa btw itu kkn ku lho yg bikin :)
ReplyDeleteini mba ninda ya? hahah iyaya tahun 2013. Makasih mba sudah membantu :)
Deletewoooyy lagi ngerjain tugas kantor eh nemu ini sebagai referensi hahaha. good job! keep it up chaaaa *kiss
ReplyDeletehehe iseng-iseng aja ini, thanks babe, semoga membantu :))
Delete